gray concrete building under gray sky

Mengapa Syiah Sholat Menggunakan Batu?

Tradisi Sujud di Atas Tanah yang Berakar dari Praktik Nabi Di berbagai masjid dunia, kita terbiasa melihat umat Islam sholat di atas sajadah atau karpet. Namun, jika Anda pernah melihat sebagian Muslim Syiah sholat, mungkin Anda akan memperhatikan sebuah benda kecil seperti lempengan tanah atau batu yang diletakkan di tempat sujud. Benda ini dikenal dengan nama turbah.

M. Iqbal Surdarsono

3/3/2026

    Bagi sebagian orang yang belum memahami praktik ini, muncul pertanyaan: Apakah Syiah menyembah batu? Mengapa mereka sujud di atas benda tersebut?

Jawabannya sebenarnya sederhana: batu itu bukan objek ibadah, melainkan hanya media agar sujud tetap dilakukan di atas bumi, sebagaimana yang diyakini dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ.

Prinsip Dasar: Sujud di Atas Bumi

     Dalam fikih Syiah, terdapat prinsip bahwa tempat sujud sebaiknya berasal dari bumi atau sesuatu yang tumbuh dari bumi, selama tidak termasuk bahan makanan atau pakaian. Artinya, sujud idealnya dilakukan di atas tanah, batu, pasir, kayu, atau daun.

     Prinsip ini berasal dari sejumlah riwayat tentang praktik sholat Nabi Muhammad ﷺ. Dalam berbagai hadis disebutkan bahwa Rasulullah melakukan sujud langsung di atas tanah atau material alami, bukan di atas kain tebal atau karpet.

     Misalnya terdapat hadis yang menyebutkan:

          “Dijadikan bagiku bumi sebagai tempat sujud dan alat bersuci.”

     Hadis ini diriwayatkan dalam berbagai kitab hadis Sunni maupun Syiah, seperti dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim.

     Berdasarkan hadis tersebut, ulama Syiah memahami bahwa bumi merupakan tempat sujud yang paling utama, karena itulah yang secara langsung dicontohkan oleh Nabi.

Mengapa Menggunakan Batu atau Turbah?

    Dalam praktik modern, banyak masjid dan rumah menggunakan karpet atau sajadah tebal. Jika seseorang sujud langsung di atas karpet, maka secara teknis ia tidak menyentuh tanah atau material bumi secara langsung.

     Untuk menjaga prinsip sujud di atas bumi, sebagian Muslim Syiah menggunakan turbah, yaitu lempengan kecil yang biasanya terbuat dari tanah yang dipadatkan. Benda ini hanya berfungsi sebagai media agar dahi tetap bersentuhan dengan material bumi ketika sujud.

    Dengan kata lain:

  • Turbah bukan objek ibadah

  • Turbah hanya alas sujud

  • Tujuannya menjaga kesesuaian dengan praktik Nabi

    Turbah bisa terbuat dari berbagai jenis tanah. Namun yang paling terkenal adalah turbah dari tanah Karbala, karena tempat tersebut memiliki nilai sejarah dalam tradisi Syiah terkait peristiwa syahidnya Imam Husain.

   Namun penting dipahami bahwa Syiah tidak wajib menggunakan tanah Karbala. Tanah dari tempat lain pun sah digunakan selama berasal dari bumi.

Praktik Sujud pada Masa Nabi

    Sejumlah riwayat menunjukkan bahwa para sahabat Nabi sering sujud langsung di atas tanah atau material alami. Misalnya dalam beberapa hadis disebutkan bahwa para sahabat sujud di atas:

  • tanah

  • pasir

  • kerikil

  • pelepah kurma

  • tikar dari daun kurma

    Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ketika tanah masjid menjadi panas karena matahari, sebagian sahabat mengambil kerikil untuk mendinginkannya sebelum sujud.

Riwayat-riwayat seperti ini menunjukkan bahwa sujud di atas material alami adalah praktik umum pada masa awal Islam.

Bukan Penyembahan Batu

    Kesalahpahaman yang sering muncul adalah anggapan bahwa Syiah menyembah batu yang digunakan saat sujud. Padahal dalam teologi Syiah, sujud hanya ditujukan kepada Allah, bukan kepada benda apa pun.

Batu atau turbah hanya berfungsi sebagai media tempat sujud, sama seperti sajadah atau lantai masjid.

    Jika seseorang sholat di atas tanah tanpa turbah, maka itu juga sah menurut fikih Syiah. Turbah hanya digunakan sebagai solusi praktis ketika lantai tertutup karpet atau bahan sintetis.

Pandangan Ulama Syiah

Ulama Syiah menjelaskan bahwa syarat tempat sujud adalah:

  1. Berasal dari bumi

  2. Atau dari sesuatu yang tumbuh dari bumi

  3. Tidak termasuk makanan atau pakaian

Karena itu, bahan seperti berikut dianggap sah untuk sujud:

  • tanah

  • batu

  • kayu

  • daun kering

Namun bahan berikut tidak dianjurkan:

  • kain

  • karpet

  • bahan sintetis

Prinsip ini bertujuan menjaga kesederhanaan dan keaslian praktik sujud sebagaimana yang diyakini dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ.

Perspektif Fikih yang Berbeda

    Perlu dipahami bahwa perbedaan praktik ini berasal dari perbedaan metode ijtihad dalam fikih. Dalam tradisi Sunni, sujud di atas sajadah atau karpet dianggap sah tanpa syarat khusus mengenai materialnya.

Sementara dalam fikih Syiah, terdapat penekanan lebih kuat pada material bumi sebagai tempat sujud.

Perbedaan ini tidak berkaitan dengan perbedaan akidah dasar, melainkan lebih pada interpretasi fikih terhadap hadis dan praktik Nabi.

    Penggunaan batu atau turbah dalam sholat Syiah bukanlah praktik penyembahan benda, melainkan bagian dari pemahaman fikih yang menekankan bahwa sujud sebaiknya dilakukan di atas material bumi.

     Praktik ini didasarkan pada riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabatnya sering sujud langsung di atas tanah, pasir, atau material alami lainnya.

     Turbah hanyalah alat untuk menjaga prinsip sujud di atas bumi, terutama ketika lantai tempat sholat tertutup karpet atau bahan sintetis.

    Memahami latar belakang praktik ini dapat membantu mengurangi kesalahpahaman serta memperkuat sikap saling menghormati dalam keberagaman tradisi dalam dunia Islam.

Referensi

  1. Al-Bukhari, Muhammad ibn Ismail. Shahih al-Bukhari.

  2. Muslim ibn al-Hajjaj. Shahih Muslim.

  3. Al-Hurr al-Amili. Wasa'il al-Shi'a.

  4. Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i. Shi‘ite Islam.

  5. Sayyid Sabiq. Fiqh al-Sunnah (pembahasan tentang tempat sujud).

  6. Murtadha Mutahhari. Understanding Islamic Sciences.